Akan tetapi, sejumlah masalah mulai muncul. Tidak sedikit mahasiswa penerima KJMU tiba-tiba tidak terdaftar lagi di program KJMU ini, padahal masa studi di perguruan tinggi belum selesai. Sebagian dari mereka mengalami perubahan tingkat kesejahteraan di status desil di DKTS.
Hal itu salah satunya dirasakan Iema (19), mahasiswa asli Jakarta Timur. Iema saat ini mengenyam pendidikan di Universitas Sebelas Maret (UNS) semester 2. Iema dapat melanjutkan studinya di PTN berkat bantuan KJMU. Namun, saat ini ia khawatir putus kuliah karena dua hari lalu Iema mendapat pemberitahuan bahwa sistem KJMU berubah.
KJMU milik Iema diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI. Dia mengaku KJMU miliknya kini telah telah terblokir.
”Aku terancam bakalan putus kuliah, ayah aku petugas satpam di perusahaan swasta. Tapi, tiba-tiba aku dapat desil 5. Mana rumah bukan hak milik ayahku, alias mengontrak sama kerabat,” kata Iema seperti dikutip dari kompas.id, Selasa 6 Maret 2024.
Gaji ayah Iema yang belum lebih besar dari UMR DKI Jakarta dirasanya sangat berat untuk memenuhi biaya kebutuhan keluarga. Ditambah lagi, Iema juga memiliki dua adik. Satu adiknya masih sekolah di bangku SMP, sedangkan satu lagi masih berusia 6 tahun dan berkebutuhan khusus.
Aku terancam bakalan putus kuliah, ayah aku petugas satpam di perusahaan swasta. Tapi, tiba-tiba aku dapat desil 5. Mana rumah bukan hak milik ayahku, alias mengontrak sama kerabat.
Biaya sekolah kedua adik Iema juga dibantu Pemprov DKI Jakarta melalui KJP. Namun, bersamaan dengan perubahan status KJMU Iema, KJP kedua adiknya juga ikut berubah.
Orang tua Iema sudah mencoba bertanya kepada salah satu pegawai Dinas Sosial Pemprov DKI. Pihak dinsos menjelaskan bahwa DKTS ditentukan oleh dinsos, tetapi desil kemiskinan bersumber dari data Registrasi Sosial Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Desil keluarga Iema yang berubah menjadi desil 5 otomatis tidak layak atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima KJMU untuk Iema dan KJP untuk adik-adiknya. Hanya keluarga desil 1 hingga 4 yang dapat menerima bantuan dana pendidikan tersebut.
Bagi Iema, kondisi ini sangat berat. Ia menilai biaya kuliahnya saat ini lumayan besar. Belum lagi biaya kos dan kebutuhan sehari-hari di perantauan. Program studi yang Iema ambil juga sering kali ada kegiatan praktikum di luar kampus dengan biaya yang tidak sedikit.
”Tolong kebijaksanannya. Aku bener-bener nangis sampai enggak fokus kuliah sekarang buat muter otak aku apa habis ini,” keluh Iema.
Penjelasan Pj Heru
Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, buka suara soal ramai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut Pemprov DKI Jakarta.































































































Beri Komentar