UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Jejak Dana RW di Jakarta: Sempat Diusulkan Anies Rp1 M, Kini Dijanjikan Lagi oleh RK Rp200 Juta

BANDA ACEH  – Janji Politik berupa pemberian dana terhadap RW di Jakarta kembali digaungkan pada Pilkada 2024.

Adapun janji tersebut disampaikan oleh calon gubernur (cagub), Ridwan Kamil atau RK.

RK mengungkapkan dirinya menjanjikan tiap RW bakal memperoleh Rp 100-200 juta jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Jakarta.

Dia menjelaskan janjinya tersebut berkaca dari pengalamannya ketika menjadi Gubernur Jawa Barat.

RK mengatakan adanya dana tersebut demi memperecpat penyelesaian masalah masing-masing di tiap RW di Jakarta.

Namun, janji serupa juga sempat diusulkan Anies Baswedan saat terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Bahkan, pada saat itu, Anies mengusulkan dana RW itu sebesar Rp 1 miliar.

Anies Sempat Janjikan Rp 1 M Tiap RW, Direalisasikan Rp 1,6 M oleh DPRD DKI

Pada saat masih menjadi cagub DKI Jakarta, Anies sempat menjanjikan dana RW sebesar Rp 1 miliar.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 1 Maret 2017, program Anies tersebut sempat disampaikan oleh pasangan cagub-cawagub lain yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylviana Murni.

Bahkan, saat itu, Anies menjanjikan dana RW bisa dianggarkan lebih dari Rp 1 miliar.

“Justru kami dari awal gariskan program kami per RW angkanya bisa lebih besar daripada Rp 1 miliar. Kalau nanti diturunkan angkanya, malah kasihan dong RW-nya,” ujar Anies saat itu.

Dia mengungkapkan rencana anggaran dana RW itu demi menguatkan program RW siaga.

Menurutnya, cakupan RW siaga itu diperluas ke bidang kesehatan, keamanan, pendidikan, dan olahraga.

Pada saat itu, jika terpilih, Anies mengatakan akan menggelar rembug RW untuk membicarakan program tersebut.

Anies mengeklaim bahwa postur anggaran RW itu memang akan terlihat besar. Hanya saja, dia menyebut hal tersebut bukan masalah besar lantaran program RW akan semakin beragam.

“Kalau itu semua menjadi satu, malah Rp1 miliar enggak cukup buat satu RW,” tuturnya.

Lalu setahun menjabat, usulan Anies soal dana RW itu lalu disusun menjadi aturan tertulis lewat terbitnya Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Meski sempat ditolak DPRD DKI Jakarta pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada 6 September 2018, tetapi akhirnya berujung disetujui sehari berselang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat itu, Mohamad Taufik menjelaskan alasan pihaknya akhirnya menyetujui usulan Anies tersebut.

Bahkan, anggaran yang diusulkan Anies sebesar Rp 1 miliar dinaikkan menjadi Rp 1,6 miliar.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.