UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Setop Seret Muhammadiyah Bela Mafia Tanah

BANDA ACEH –  Sikap Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni yang sengaja menggiring Muhammadiyah secara organisatoris untuk membela kepentingan mafia tanah disesalkan.Mantan Ketua Presidium Sidang Muktamar DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sekaligus warga persyarikatan, Paman Nurlette menilai sikap dan tindakan Gufroni menyeret LBH Muhammadiyah untuk membela kasus mafia tanah Charlie Candra, merupakan langkah yang tidak bijak dan melunturkan harkat dan martabat Muhammadiyah.

“Sebagai warga Muhammadiyah, saya minta Gufroni setop manfaatkan LBH Muhammadiyah untuk bela mafia tanah, karena organisasi bukan milik kelompok. Sangat memalukan membela Charlie Candra sebagai pembohong. Sikap dia telah merendahkan marwah dan wibawa Muhammadiyah,” kata Nurlette dalam keterangannya yang dikutip Senin 28 April 2025.

Menurutnya, Gufroni sudah melakukan kesalahan fatal dengan gegabah menggiring Muhammadiyah untuk membela mafia tanah berkedok korban kezaliman tanpa dia mengetahui riwayat kasus pemalsuan surat tanah yang dilakukan Charlie Candra dan almarhum ayahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kasus ini bukan tentang sengketa lahan melawan PIK2, tetapi murni pemalsuan dokumen tanah oleh Sumita Candra ayah Charlie Candra berupa tanda tangan pemilik asli tanah The Pit Nio sejak tahun 1993 sesuai putusan Pengadilan Negeri Tangerang,” kata Nurlette.

Lebih lanjut Nurlette menyampaikan, kasus Charlie Candra yang dibela Gufroni dari LBH Muhammadiyah telah diputuskan oleh pengadilan serta sudah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sehingga tidak etis Gufroni masih mengomentari permasalahan tersebut. 

Bahkan Sumita Chandra dulu sudah pernah menjadi tersangka. Namun yang bersangkutan melarikan diri hingga meninggal di Australia gara-gara sertifikat yang dipalsukan pada 2015, berdasarkan laporan ahli waris The Pit Nio.

The Pit Nio diketahui tidak pernah menjual tanahnya seluas kurang lebih 8 hektare di Dadap, Tangerang. Tetapi Gufroni tanpa melakukan cek and ricek terkait riwayat kasusnya langsung membawa Muhammadiyah untuk menyerang PIK2.

“Gufroni kalau ingin membela kaum marjinal, harusnya dia datang advokasi dan membela hak ahli waris The Pit Nio sebagai korban pemalsuan dokumen oleh Sumita Candra, bukan sebaliknya menggiring Muhammadiyah membela anaknya Charlie Candra sebagai mafia tanah,” kata Nurlette.

Kendati demikian, Charlie Candra sebenarnya sudah pernah diampuni oleh pihak PIK2 melalui pendekatan restoratif justice di Polda Banten, meskipun dia sempat buron selama berbulan-bulan sebelum ditangkap.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.