Sementara itu Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan Malaysia menjadi penguasa 84 persen ekspor crude palm oil (CPO) pascapemberlakuan larangan ekspor CPO Indonesia.
Malaysia sebelumnya memiliki porsi sekitar 27 persen dari total produksi CPO dunia atau memiliki kapasitas produksi 20 juta ton per tahun.
“Dengan absennya Indonesia di pasar CPO internasional pascapelarangan ekspor, akhirnya Malaysia menjadi penguasa 84 persen total ekspor CPO,” kata Bhima.
Ia menilai larangan ekspor CPO Indonesia adalah kesalahan kebijakan yang membuat Malaysia mendapat durian runtuh dua kali.
Pertama, harga CPO pascapelarangan ekspor naik 9,8 persen dibanding satu bulan yang lalu. “Harga CPO saat ini tercatat RM6.400 per ton,” lanjutnya.
Kedua, Malaysia kini jadi tujuan para importir sawit khususnya di India, China dan Eropa.
Akibatnya, petani dan ekosistem industri CPO di Malaysia kebanjiran kontrak. Dikhawatirkan kontrak berlaku jangka panjang minimum 1 tahun ke depan.
“Ketika pelarangan ekspor CPO dicabut, tidak mudah bagi produsen sawit Indonesia mencari calon buyer karena sudah terikat kontrak dengan Malaysia,” katanya.
Larangan ini juga dinilai Bhima membuat devisa ekspor yang hilang hingga US$3 miliar per bulan dari hasil ekspor CPO Indonesia lari ke Malaysia.
Selain itu, ketika larangan ekspor CPO ini dicabut, Indonesia tak serta merta dengan mudah mendapatkan kembali buyer CPO di pasar internasional.
“Iya tidak semua otomatis kembali normal. Apalagi dampak pelarangan ekspor CPO menimbulkan trauma bagi buyer di luar negeri karena ketidakpastian kebijakan di Indonesia cukup tinggi,” katanya.


















































































































Komentar Terbaru