UPDATE

NASIONAL

Pantes Harun Masiku tak tertangkap, Novel Baswedan blak blakan 3 masalahnya

“Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”. 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK,” kata dia.

Kasus Harun Masiku

Sebagaimana diketahui puluhan pegawai KPK tersingkir setelah melalui skema Tes Wawasaan Kebangsaan. Tes ini berdalih pelaksaan peralihan apegawai KPK menjadi ASN sesuai Undang-Undang KPK yang terbaru.

Namun ternyata diduga kuat, TWK ini adalah siasat untuk menyingkirkan pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dkk.

KPK mengumumkan Harun Masiku statusnya buron sejak 26 Januari 2021 dalam kasus dugaan tindak pidana suap kepada penyelenggara negara.

KPK menjerat tersangka Harun Masiku dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.