Selasa, 23/04/2024 - 16:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Aminullah Diminta Lunasi Utang Sebelum Habis Masa Jabatan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH | – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin diingatkan kembali agar segera melunasi utang pemerintah kota sebelum habis masa jabatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal ini disampaikan anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli, dalam rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penyelesaian Utang Pemerintah Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Alhamdulillah kami menyambut baik pembentukan pansus ini mengingat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota hampir selesai, kurang lebih sekitar satu bulan lagi,” kata Ramza saat menyampaikan interupsinya dalam rapat paripurna, Senin (30/5/2022) kemarin.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ramza berharap dalam hal ini Wali Kota Banda Aceh bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum masa jabatannya berakhir.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pj Gubernur Aceh Ziarah ke Makam Sang Abu

Dirinya melihat mulai dari RAPBK 2021 Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki utang sebesar Rp158,7 miliar. Menurut Ramza angka ini sangat besar hingga memasuki tahun 2022 utang tersebut belum terlunasi semuanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Akibatnya menguras dana tahun 2022 untuk menyelesaikan utang di tahun 2021. Untuk saat ini, di tahun 2022 kami ingatkan saudara Wali Kota untuk menghentikan semua paket-paket yang sedang ditender baik itu dari dana Otsus, DAK, maupun DAU agar fokus melunasi utang tersebut,” ujarnya.

Menurutnya dengan menghentikan semua tender akan diketahui kondisi keuangan Kota Banda Aceh saat ini. Jangan sampai kondisi seperti  ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang, karena persoalan utang ini sangat serius dan harus diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir.

Berita Lainnya:
Operasional Lifting Sulfur di Pelabuhan Kuala Langsa Sudah Sesuai SOP

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK, Usman, dan Wakil Ketua II Isnaini Husda. Dari Pemko hadir Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, segenap anggota DPRK, Sekda, Forkopimda, SKPA dan para tamu undangan lainnya.

Aminullah Usman dan Zainal Arifin dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh oleh Gubernur Irwandi Yusuf atas nama Presiden RI dalam rapat paripurna istimewa DPRK Banda Aceh pada Jumat, 7 Juli 2017. Dengan begitu, setelah lima tahun berjalan, keduanya akan mengakhiri masa jabatan awal Juli mendatang.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi