UPDATE

NASIONAL

Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Migor Zulhas

BANDA ACEH -Laporan koalisi masyrakat terkait dugaan pelanggaran kampanye minyak goreng oleh Ketua Umum PAN yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ditolaknya laporan yang disampaikan Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Tentang Status Laporan yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja pada Rabu (20/7).

 

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Status Laporan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, laporan Kata Rakyat, Lima Indonesia, dan KIPP Indoensia dinyatakan tidak diregistrasi dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil.

Adapaun surat Pemberitahuan Tentang Status Laporan diberi nomor 001/LP/PL/RI/00.00/VII/2022. 

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.