UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Tangkap Warga Unggah Konten Ferdy Sambo, SAFEnet: Polisi Seperti Menebar Teror

Belakangan, Polda Metro Jaya membebaskan Masril yang dituduh melanggar pasal UU ITE ini karena mengunggah ulang kontan tentang Ferdy Sambo itu. 

“Tetapi sekarang saya sudah sampaikan bahwa kasus ini akan ditangguhkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Agustus 2022.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.