Sabtu, 20/04/2024 - 18:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Blak-blakan! Pengacara Brigadir J Ungkap Kronologi Pengusiran yang Dialami: Kami Datang dengan Itikad Baik

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pelaksanaan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana Brigadir J tak sesuai harapan dari pihak Pengacara. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

karena terdapat insiden tak mengenakan. Adapun Pengacara Brigadir J ungkap kronologi pengusiran yang dialami dari lokasi rekonstruksi rumah Ferdy Sambo, Jumat (2/9/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Tim Kuasa Hukum Brigadir J yang baru saja menelan kekecewaaan karena tak dizinkan hadir dan ikut terlibat menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J walau mewakili korban, karena Penyidik Bareskrim menilai tidak ada ketentuan tim kuasa hukum untuk wajib hadir. Blak-blakan! Pengacara Brigadir J Ungkap Kronologi Pengusiran yang Dialami: Kami Datang dengan Itikad Baik. 

ADVERTISEMENTS

Martin Lukas Simanjuntak menceritakan kronologi pengusiran dirinya bersama dengan tim pengacara Brigadir J yang saat itu sedang bersantai. Martin santai duduk dengan para stakeholder eksternal lain yang diundang guna mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua yang bertempat di tiga lokasi. 

Berita Lainnya:
Berbagi Keberkahan Ramadhan, Sejumlah Pemuda Bagikan Takjil Gratis di Jakarta

“Kami berangkat dengan itikad baik, disambut dengan ramah oleh pengawal div Propam, diantar sampai jalan Saguling ke rumah pribadi lalu kami duduk-duduk dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM dan Stakeholder eksternal lainnya,” ucapnya di Apa Kabar Indonesia Malam, pada selasa (31/8).

 “Lalu kami kaget, ketika ada salah satu pejabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) masuk, lalu berbicara bahwa rekonstruksi akan segera dimulai, untuk pihak-pihak yang tidak ada kepentingan segera keluar.” ungkapnya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Martin mengaku masih beritikad baik bersama Tim pengacara lainnya yang hadir saat itu seperti Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan. “Kami masih sempat beritikad baik, karena menurut kami, kami punya kepentingan dalam hal ini. 

 Lebih lanjut, Martin menyebutkan bahwa Dirtipidum melanjutkan instruksinya mengatakan,” pihak eksternal hanya diperbolehkan hanya masing-masing dua,”tegasnya. 

Berita Lainnya:
Harga Bawang Merah Meroket, Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram

“Tidak lama kemudian tak lebih dari dua atau tiga menit, secara spesifik Dirtipidum menyebutkan nama Bang Kamaruddin untuk keluar, disini kita kecewa,” ujarnya menjelaskan. “Bagaimana itikad baik kita, waktu kita sudah kita curahkan agar penanganan perkara ini bisa transparan dan merepresentasikan dari hak-hak korban,” paparnya. 

Martin belum bisa menerima akan perlakuan tidak adil tersebut dengan mempertanyakan bagaimana bisa ada perbedaan statement dari Kapolri yang menyatakan transparansi, Namun pada kenyataannya aturan di lapangan tidak ada transparansi bagi Pengacara Brigadir J. 

Pihak Pengacara Brigadir J pun mengaku tidak disampaikan alasan khusus pengusiran mereka, bahkan pihak kepolisian hanya menyampaikan “Pokoknya”. Menurut Martin, pihak kepolisian khususnya tim penyidik dari rekonstruksi tidak menghargai tim pengacara korban brigadir J, tidak menghargai perintah Presiden Jokowi, dan tidak menghargai perintah Kapolri sendiri.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi