Khoirul mengatakan hal ini perlu kerja keras karena jika PPP kehilangan satu atau dua saja kursi di DPR, maka Pemilu 2024 akan menjadi Pemilu perpisahan bagi PPP dari jajaran elit partai Senayan.
“Dengan demikian, polemik ‘amplop Kiai’ bukanlah trigger utama, melainkan hanya momentum percepatan yang tepat untuk mendepak Suharso dari posisi Ketum PPP,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP pada Jumat, 9 September 2022.
“Kami ingin sekarang tidak boleh ada lagi loyalis Suharso dan Mardiono, semua harus loyalisnya Muhammad Mardiono. Sekarang sudah diputuskan secara legal, secara hukum pemerintahan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September 2022.
Adapun jika ada kader yang tidak merasa cocok dan ingin mengundurkan diri, Arsul mengatakan hal tersebut kembali kepada kader terkait. Ia menekankan jika sedari awal Mardiono tidak memiliki niat untuk mengurangi orang di internal PPP.
Dalam dokumen yang diterima Tempo, pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP tertuang dalam SK Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. Dokumen itu ditandatangani langsung oleh Menkuhmham Yasonna Laoly dan berlaku sejak dokumen dikeluarkan yakni pada 9 September 2022.




















































































































Komentar Terbaru