Jumat, 19/04/2024 - 09:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Kepolosan Istri Kompol Baiquni, Refly Harun: Dia Sudah Berjuang untuk Kebenaran Meski Risikonya Suami Dipecat

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Kepolosan istri Kompol Baiquni Wibowo dianggap sudah berbuat amal kebaikan karena telah berjuang terhadap kebenaran meskipun harus menghadapi resiko suaminya dipecat dari institusi Polri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hal itu disampaikan oleh pengamat Refly Harun dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul “Live! Ajaib! Istri Kompol Baiquni Bawa Bukti Telak Pembunuhan Yosua! Timsus Sampai Terperangah!!” pada Minggu (11/9).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Ini ada berita yang menarik ya, yaitu Kepolosan Istri Kompol Baiquni, secara ajaib muncul bawa barang bukti vital pembunuhan Brigadir J. Menarik ini. Jadi, istri Baiquni ini dengan polosnya itu memberikan eksternal hardisk, gara-gara itu juga ya suaminya dipecat dong jadinya,” ujar Refly seperti dikutip pada Minggu (11/9).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
18 Orang Meninggal Tertimpa Longsor di Tana Toraja, PJ Gubernur Minta Warga Waspada

Refly menilai, istri Kompol Baiquni kemungkinan menyesali. Akan tetapi yang jelas kata Refly, istri Kompol Baiquni sudah berbuat amal kebaikan. Dan diharapkan, amal kebaikan itu dicatat oleh Allah SWT.

“Dia sudah berjuang terhadap kebenaran meskipun barang kali risikonya adalah suaminya dipecat dari kesatuan, tapi itu adalah risiko ya, seseorang ingin berbuat kebaikan,” kata Refly.

Refly selanjutnya membaca sebuah berita yang melansir pada temuan dari Majalah Tempo.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Di mana, dari bacaannya itu menyebutkan istri Kompol Baiquni menyerahkan eksternal hardisk berisi rekaman CCTV yang terpasang di Pos Pengamanan depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berita Lainnya:
TNI Respons soal Video Viral Warga Papua Dianiaya

“Tidak ada yang sempurna ya. Semua pasti ada celahnya, serapih-rapih apapun. Kompol Baiquni misalnya, mungkin akan menyesal, kenapa tidak dia musnahkan barang bukti tersebut ya,” terang Refly.

“Tapi barangkali nuraninya mengatakan wah ini adalah bukti yang penting sehingga dia harus simpan, mungkin sebagai alat apa lah, alat bargaining atau apa dan lain sebagainya,” sambung Refly.

Namun demikian kata Refly, dengan kepolosan istri dari mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri itu membuat Baiquni harus menghadapi proses hingga dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri dan menjadi tersangka dalam obstruction of justice kasus Brigadir J.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi