UPDATE

NASIONAL

Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud MD Sepakat Langkah DPR Berhentikan Aswanto Melanggar UUD 1945

Selain Jimly dan Mahfud, mantan Hakim Konstitusi yang hadir secara langsung dalam pertemuan dengan Sekejen MK Guntur Hamzah sore tadi ialah Maruarar Siahaan dan Hamdan Zoelva.

Sementara lima mantan Hakim Konstitusi sisanya hadir secara virtual melalui aplikasi zoom, ialah Mohammad Laica Marzuki, Harjono, Achmad Sodiki, Maria Farida Indrati, dan I Dewa Gede Palguna. 

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.