UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Dilema Perkara Sambo antara Motif dan Rencana Bunuh

R. Soesilo dalam bukunya, “Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)” (1996) menyebutkan, mirip dengan buku karya Abidin dan Andi Hamzah. Tidak disebutkan durasi waktu.

Tapi, Sosilo punya tambahan: “Tidak boleh sempit, tidak boleh terlalu lama.”

Tidak boleh sempit, artinya, kalau waktunya sempit berarti pelaku tidak berpikir dengan tenang. Merencanakan prosedur pembunuhan.

Tidak boleh terlalu lama, artinya, jika terlalu lama, maka bisa disimpulkan: Menghilangkan hubungan antara kehendak sampai pada pelaksanaan kehendak.

Misal, seseorang merencanakan pembunuhan terhadap korban, sekarang. Kemudian pembunuhan terjadi setahun kemudian. Disimpulkan: Kehilangan korelasi antara perencanaan dengan pelaksanaan.

Di perkara Sambo, pada sidang perdana pekan lalu, dakwaan jaksa mengungkap, bahwa Sambo awalnya menawari ajudannya, Bripka Ricky Rizal Wibowo untuk membunuh Yosua. Tapi, Ricky Rizal menolak. Alasan: Tidak kuat mental.

Kemudian Sambo menawari Bharada Richard Eliezer, yang kemudian menyatakan: “Siap komandan.” Akhirnya, Eliezer menembak Yosua tiga kali. Disusul tembakan Sambo satu kali, kena kepala tembus hidung.

Sidang Sambo masih dalam proses. Pertentangan antara perlu atau tidaknya motif, akan diuji dalam sidang. 

(Penulis adalah Wartawan Senior)

image_print
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.