B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.
3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili, dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan.
4. Menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran, maka harus dipidana.
5. A. Menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa penembakkan tidak diarahkan ke tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar, memang benar adanya penembakkan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai fakta di lapangan.
B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired, yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan.
6. Menuntut manajemen Arema FC turut andil mengawal proses usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida.
Baca Juga: Kesaksian Aremania yang memohon aparat tidak tembak gas air mata: Ada anak kecil minta tolong…
8. Mengutuk segala intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
9. Meminta 3 kepala daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas.***





























































































Beri Komentar