Kata Bakri, tanggung jawab dan kepedulian yang sangat tinggi dari legislatif merupakan wujud nyata dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan. “Rekomendasi yang disampaikan menjadi masukan bagi kami guna penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Banda Aceh yang kita cintai ini pada masa yang akan datang.”
Ia mengatakan, pihaknya menyadari dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selama periode 2022, selain keberhasilan masih juga terdapat kendala dan kelemahan yang berpengaruh dalam pencapaian program yang telah ditetapkan.
“Karenanya diperlukan dukungan dan kerja keras ïbersama dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang senantiasa berhadapan dengan dinamika perkembangan yang bergerak cepat,” kata Bakri Siddiq.
Pada rapat paripurna ini juga it kemudian dilakukan penandatangan nota kesepakatan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raqan Kota Banda Aceh P4GNPN.[]





























































































Beri Komentar