UPDATE

ACEH
ACEH

446 Caleg DPRA Ikuti Tes Baca Qur’an di Asrama Haji Banda Aceh

Banda Aceh- Calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjalani uji tes baca Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh KIP Aceh di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh, Selasa (6/6/2023).

Sebanyak 446 Caleg DPRA Dapil 1 dan Dapil 2 hari ini diuji baca Alquran dengan 3 kriteria penilaian yaitu makharijul huruf, mad & harakat, dan adab.

“Bagi caleg yang tidak mampu baca Al-Qur’an, dianggap gugur dan langsung kita laporkan ke parpol masing-masing,” kata Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawar Syah, Selasa (6/6/2023).

Munawar mengatakan, pelaksanaan uji baca Al-Qur’an bagi Caleg DPRA sudah sesuai dengan pasal 13, Qanun Aceh nomor 3 tahun 2023 tentang Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.

Dia juga menyebutkan, pemilihan juri sesuai dengan Qanun Aceh dan tidak terlibat dalam partai politik selama 5 tahun kedepan.

Aspek yang dinilai yaitu 50 untuk Maqrajul huruf, 50 untuk Mad & Harakat, dan 20 untuk Adab, dengan nilai total 100. Munawar mengatakan nilai minimal yang harus dicapai adalah 50. Caleg yang sedang melaksanakan ibadah haji akan diberlakukan metode video call.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.