Ia dan massa aksi juga menduga Amiruddin ikut terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Lahan Nurul Arafah.
“Bukan cuma kadis PUPR dan oknum perangkat kampung Ulee Lheue, ada dugaan oknum lainnya. Maka, kami dapat pastikan Amiruddin yang pada masa itu sebagai Sekda Kota Banda Aceh sekaligus bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), pasti ia juga mengetahui siapa oknum selain itu yang sampai saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa,” ucapnya T. Wariza Arismunandar.
Berikut di bawah ini Pernyataan Sikap Gerakan Mahasiswa Pemuda Kota Banda Aceh:
- GMPB mendesak Kemendagri untuk segera mencopot Amiruddin sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh.
- GMPB meminta pihak kepolisian memanggil dan memeriksa Amiruddin untuk dijadikan saksi terhadap penyalahgunaan Anggaran Lahan Nurul Arafah.
- GMPB mendesak Amiruddin untuk turun dari jabatannya sebagai Wali Kota Banda Aceh karena dinilai tidak mampu membawa Kota Banda Aceh ke Kiblat yang benar.
“Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar, jika hal ini tidak ditanggapi Pemerintah Kota,” tutupnya T. wariza Arismunandar.

















































































































Komentar Terbaru