Bangunan itu sekretariat milik Kelompok Tani Hutan (KTH) Tuah Sejati, Gampong Pudeng, Lhoong, Aceh Besar- salah satu desa yang berada dalam kawasan Hutan Ulu Masen. Di dalamnya dua puluh ibu rumah tangga sedang mengikuti pelatihan membuat rotan, Sabtu (30/09/2023). Akhir pekan September itu adalah hari ke-enam dari rangkaian sepuluh hari pelatihan mengolah rotan. Mereka difasilitasi oleh lembaga pendamping dari lembaga non pemerintah, World Resources Institute (WRI).

Tahun 2018 KTH Tuah Sejati mendapat izin mengelola hutan dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKM) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KTH Gampong Pudeng memiliki izin mengelola hutan seluas 1.713,08 Ha. Melihat potensi hasil hutan yang dimiliki hutan Pudeng masyarakat membentuk kelompok usaha yang salah satunya berfokus pada hasil hutan bukan kayu seperti durian, petai, jengkol, kopi, dan budidaya lebah madu. Namun keterbatasan masyarakat melakukan perencanaan dan minimnya anggaran membuat mereka vakum pasca izin diberikan.
Geliat kelompok masyarakat yang dipenuhi ibu-ibu rumah tangga baru dimulai tahun ini. Para ibu rumah tangga tersebut bergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Berkah Sejati yang beberapa bulan lalu fokus pada pembuatan halua, makanan olahan yang terbuat dari durian sebagai bahan baku. Di bulan-bulan awal mereka memulai yaitu Mei dan Juni bahan baku halua masih mudah didapat sebab dua bulan itu adalah masa panen durian di Pudeng, bulan-bulan berikutnya durian lebih banyak dipesan dari Medan.
Purnamasari, anggota KUPS Berkah Sejati mengaku mereka pun masih kesulitan dalam pemasaran, sampai sekarang mereka masih mengandalkan penjualan dari tamu yang datang ke Pudeng, “biasanya kalau ada kunjungan orang-orang dinas,” ujarnya sambil menekuk rotan yang hendak dibentuknya menjadi keranjang buah.
Juni lalu para ibu berembuk dengan Adnan- pendamping dari WRI dan menemukan potensi lain dari hutan Pudeng, rotan. Desa yang mereka tinggali berada dekat sekali dengan kawasan hutan, terletak di kaki bukit Glee Bruek. Sayangnya rotan dari hutan Pudeng tidak bisa dikelola masyarakatnya, Adnan bilang itu karena Gampong Pudeng belum memiliki mesin dan ruangan yang bisa dijadikan tempat penyimpanan. Rotan yang dihasilkan dari hutan Pudeng justru dibawa ke Desa Keude Bieng, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, desa yang berjarak sekitar 47 km dari Pudeng.
Akhir September itu 100 kg rotan dibeli oleh WRI dari Keude Bieng, dibawa untuk menjadi bahan latihan agar nantinya rotan yang dimiliki masyarakat Pudeng dapat mereka olah sendiri. Tentu nanti, setelah mereka memiliki mesin untuk membersihkan dan menghaluskan rotan.































































































Beri Komentar