UPDATE

NASIONAL

Tolak Politik Dinasti, TPN Ganjar-Mahfud: Masak Mau sih Punya Wapres Seperti Gibran?

Hanya saja, kata Mahfud, yang menjadi masalah adalah ketika untuk sebuah kebutuhan politik dinasti akhirnya merekayasa hukum yang berlaku.

Hal itu dikatakan Mahfud saat menjawab pertanyaan mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah membatalkan tentang pasal dinasti politik saat gugatan atas Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota atau yang dikenal dengan UU Pilkada.

“Yang jadi masalah kalau untuk memenuhi kebutuhan dinasti politik itu, melakukan rekayasa hukum terhadap hukum yang berlaku.”

“Sehingga, yang tidak boleh dilakukan, lalu dilakukan menggunakan pendekatan-pendekatan yang kasar,” katanya, pada acara “Tabrak Prof!” di Bento Kopi, Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.

Mahfud menambahkan, saat uji materil UU Pilkada, dirinya sudah tidak menjabat sebagai Ketua MK.

Saat itu, Ketua MK dijabat oleh Patrialis Akbar.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, adakalanya poltiik dinasti itu tidak lagi menjadi objektif untuk kepentingan rakyat.

Kemudian muncul langkah-langkah dari seorang yang menjadi induk dari politik dinasti tersebut, untuk melakukan pemenangan atas dinastinya sendiri.

Mahfud bahkan menyebut, politik dinasti tersebut sebagai sesuatu yang menjijikkan, apabila dilakukan oleh negara dengan pemerintahan sebasar Republik Indonesia ini.

“Itu yang tidak boleh, dan itu sebenarnya jorok kalau dilakukan oleh pemerintah sebesar negara kesatuan Republik Indonesia ini,” paparnya

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.