“Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yang terkait dengan perkara ini,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk ini tengah menjadi perhatian publik.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga ratusan triliunan rupiah.
Besarnya kerugian negara karena dalam penghitungannya memasukkan aspek kerugian perekonomian negara, selain kerugian keuangan negara. Termasuk kerugian lingkungan dari kerusakan alam
































































































Beri Komentar