BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rencana untuk menyurati Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (Kepala BP Bintan), Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik, terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab, semenjak menjadi kepala BP Bintan di tahun 2022, Farid Irfan Siddik belum pernah melaporkan harta kekayaan.
Padahal dia adalah seorang penyelenggara negara yang wajib lapor harta kekayaan.
“Seharusnya yang bersangkutan tah kewajibannya (untuk melapor, red), nanti kita suratin deh minta dia buat LHKPN-nya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Dari penelusuran, Pahala memastikan Farid Irfan Siddik sebagai penyelenggara negara sama sekali belum pernah menyetorkan data LHKPN ke KPK.
“Seharusnya wajib lapor, tapi tidak ada LHKPN-nya,” kata Pahala.
Sebelumnya, KPK akan menindaklanjuti ketidakpatuhan Kepala BP Bintan Farid Irfan Siddik dalam menyetorkan LHKPN.
Suami Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje itu sudah menjadi Kepala BP Bintan sejak 2022, tetapi berdasarkan pantuan di elhkpn.kpk.go.id, tidak ditemukan laporan harta kekayaan milik Farid Irfan Siddik.
Dikatakan Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan ketidakpatuhan penyerahan LHKPN itu, tetapi menunggu laporan masyarakat lebih dulu.
“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Farid Irfan Siddik menjadi perbincangan publik setelah Jelita Jeje yang juga merupakan menantu dari Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra, mengungkapkan di media sosial bahwa ia bersama keluarganya sering mendapat fasilitas dari pengusaha jika bepergian ke luar negeri.
Hal itu diungkap Jelita saat membela Erina Gudono, istri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran di saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam akun media sosial, Jelita Jeje itu mengungkapkan bahwa ia bersama keluarga disuruh oleh para pengusaha untuk memilih sendiri hotel tempat menginap dan maskapai penerbangan.
“Ehh bentar, jet pribadi kan udah dibuktikan itu bukan jet pribadi milik negara, lagian sekelas presiden kl pergi jalan2 jg bukan kantong pribadi x aplgi duit negara (ini pikiran orang awam aja yg ga tau) jd mntg2 pejabat negara sllu di kaitkan dg pasti pke duit negara. Ga gitu,” tulis Jelita Jeje dalam pesan yang dikirimkan melalui DM lewat akun Instagram @jelitajee yang kemudian diviralkan akun X, @anibutnotaniani.



















































































































Komentar Terbaru