Terkait tuntuan pendemo, Kompol Iyus menyerahkan keputusan soal pencopotan dirinya kepada atasan.
Menurutnya, ada aturan terkait jabatan di instansi Polri.
“Saya serahkan kepada pimpinan. Karena, ada mekanisme yang harus dilalui, untuk itu silahkan rekan-rekan (suarakan), kami harap menerima permohonan maaf saya,” tandas Iyus.
“Saya selalu Kapolres Tasikmalaya kota dari hati lubuk paling dalam, kami memohon maaf atas tindakan berlebihan saat pengamanan dalam rangka pelantikan DPRD kota Tasikmalaya,” katanya, dikutip TribunJabar.com.
AKBP Joko dengan tegas siap dievaluasi oleh Mabes Polri.
Ia juga meminta masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Komentar Terbaru