NASIONAL
NASIONAL

Menkomdigi Pastikan tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dalam Kasus Judol

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid menyebut pegawai yang terlibat judi online di Kemkomdigi bukan dari jabaran eselon 1 maupun eselon 2. Ia menyebut pihak kepolisian lebih tahu detail biodata pegawai yang ditangkap.”Setahu saya tidak (dari eselon). Namun demikian yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 atau eselon 2,” kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Ia menuturkan, pemeriksaan sedang dilakukan oleh kepolisian sehingga Kemkomdigi belum bisa membuka data-data tersebut.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Nama-nama itu di kepolisian, Pak, kita nggak bisa membuka karena statusnya semuanya, pemeriksaan mereka ada di kepolisian,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Meutya mengatakan pengembangan penyidikan merupakan hasil koordinasi akhir dirinya dengan Kapolri. Ia menekankan pengembangan penyidikan itu masih memungkinkan.

Berita Lainnya:
Interpol Indonesia Ungkap Ada Lima Pintu Imigrasi Rutin Dipakai WNA Buronan
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Intinya ini kita harus siap dengan berapa dampak besarnya skala ini di dalam kementerian kami, berapa lama yang diperlukan,” ucap Meutya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan kembali dua tersangka baru terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sehingga total tersangka yang ditetapkan berjumlah 16 orang, bertambah dua orang dari sebelumnya.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan pada Minggu (3/11/2024).

Menurut Wira, dua tersangka yang baru ditangkap terdiri dari 1 orang pegawai Komdigi dan 1 orang warga sipil. Meski sudah menangkap tersangka baru, Polisi masih terus melakukan proses pengembangan guna menuntaskan kasus judi online sampai ke akarnya.

Berita Lainnya:
Kiai Imam Jazuli Cirebon: Tidak Ada Salahnya Mempertahankan Gus Miftah

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko atau kantor satelit yang digunakan sebagai kantor operator judi online dengan menangkap 11 orang (10 pegawai Komdigi dan 1 sipil) di wilayah Bekasi pada Jumat pagi (1/11/2024). Selang beberapa jam, penyidik menggeledah Kantor Kementerian Komdigi pada Jumat siang ke malam.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi. Sehari setelahnya, polisi menangkap tiga orang tersangka lagi pada Sabtu (2/11/2024).

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya