“Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang,” kata Hinca.
Sementara itu, dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengingatkan Kejagung bahwa hukum seharusnya menjunjung tinggi asas keadilan. Dia mencium kasus Tom Lembong itu berbanding terbalik dengan asas tersebut.
“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan? Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik, persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama. Nah, itu kita tidak mau, Pak. Saya percaya, Pak Jaksa Agung selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum,” kata Rudianto.
Ia juga menekankan Kejagung banyak memproses kasus kelas kakap tetapi sifatnya represif sensasional.
“Heboh luar biasa tetapi kadang dalam proses penanganannya orang-orang yang disebut aktor terlibat kadang-kadang dipersempit, bukan diperluas,” jelasnya.
Mewakili Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding berharap jangan sampai Kejagung tebang pilih dalam kasus yang menjerat Tom Lembong.
“Semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus mendapat perlakuan yang sama jangan ada proses seleksi, Pak Jaksa Agung,” kata Sudding.
Dari Fraksi PKB, Abdullah mempertanyakan keseriusan dan keprofesionalan Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini.
“Jangan menindaklanjuti kejahatan tersebut hanya karena ada pesanan atau ada dorongan dari orang luar,” tandas Abdullah.


















































































































Komentar Terbaru