NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Belum Tentukan Lokasi Penahanan Meirizka Widjaja

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan lokasi penahanan tersangka Meirizka Widjaja yang merupakan ibunda Gregorius Ronald Tannur.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Mungkin sore (Kamis), nanti juga bisa diketahui akan ditempatkan di mana untuk penahanan yang bersangkutan (Meirizka),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 14 November 2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Awalnya, usai dijadikan tersangka dugaan suap, Meirizka langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional
Berita Lainnya:
Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Tabrak Konstitusi

Namun, demi efektivitas penyidikan kasus ini, maka penahanan Meirizka dipindahkan ke Jakarta pada Kamis hari ini.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pertimbangannya adalah bahwa penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan, sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan dan beberapa waktu yang lalu penyidik sudah melakukan koordinasi dengan pihak di Surabaya di Kejaksaan Tinggi, tempat penahanan yang bersangkutan, dan tadi pagi tersangka MW dibawa ke Jakarta,” kata Harli.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Seperti diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Berita Lainnya:
Viral Link Video 15 Menit Nita Vior: Menari Sambil Pamer Bagian Sensitif, Manajer: Sedang Tidak Sadar

Para tersangka itu adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, disusul pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat, serta pejabat MA Zarof Ricar, terakhir Meirizka Widjaja yang diduga diduga memberi suap Rp 3,5 miliar kepada para hakim agar Ronald divonis bebas.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya