Sementara siswi SMP kedua yang menjadi korban, masih tinggal dengan orangtuanya yang masih lengkap.
Hanya saja, korban kedua kerap menghabiskan waktunya bersama RI, MA, dan korban pertama.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata polisi menemukan puluhan paket sabu.
“Ada 47 paket sabu siap edar yang kami temukan. Selain sabu kami juga menemukan alat hisap dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil bisnis sabu dan prostitusi,” ujar Shilton.
Ketika ditanya apakah kedua siswi SMP tersebut juga dicekoki narkoba oleh RI dan MA, AKP Shilton mengatakan bahwa dari hasil tes urine, kedua siswi SMP tersebut bersih dari Narkoba.
Bahkan kedua korban tidak menyadari jika RI dan MA adalah pengedar sabu.
“Kedua korban malah tidak mengetahui jika RI dan MA juga adalah pengedar sabu,” ujar Shilton.
Terkait kasus sabu, AKP Shilton telah menyerahkannya ke Satres Narkoba Polres Kuansing.
AKP Shilton mengatakan kedua pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara kedua korban TPPO kita lakukan rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan atau adiktif dan trauma akibat kejahatan yang mereka alami,” ujar Shilton.
AKP Shilton pun mengimbau kepada orangtua agar memperketat pengawasan pergaulan anak-anak mereka.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan ke pihak kepolisian atas aktivitas-aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka.
“Pergaulan anak-anak harus selalu dipantau dan diawasi dengan ketat. Ciptakan rumah dan keluarga sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi mereka agar mereka tidak mencari tempat yang nyaman di luar sehingga mereka terjebak dan menjadi korban kejahatan,” ujar Shilton.
















































































































