Sebelumnya, seorang bocah berinisial KM (12) mengalami penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh Ketua RT berinisial H dan warga lainnya di Desa Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.
Aksi penganiayaan itu dilakukan di depan ayahnya lantaran sang bocah dituduh mencuri pakaian dalam milik warga. Pencurian itu terjadi pada Minggu (17/11/2024) yang selanjutnya Ketua RT menghubungi ayah pelaku yang sedang merantau di Jakarta untuk datang ke Boyolali.
Keesokan harinya, Senin (18/11/2024) ayah bocah tiba dan langsung mendatangi rumah Ketua RT bersama anaknya untuk meminta maaf, namun ditolak. Kemudian mereka malah dibawa ke rumah tetangga yang lain untuk diadili.
Sesampainya di lokasi, Ketua RT dan istrinya langsung memukul bocah tersebut. Sang ayah yang hendak melindungi anaknya tak bisa berbuat apa-apa lantaran dipegangi warga lainnya.































































































Beri Komentar