UPDATE

NASIONAL

Kejagung Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya

BANDA ACEH -Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono pada Selasa, 14 Januari 2025.

Rudi diamankan terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Rudi pun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung pada Rabu sore.

Saat ditanya awak media, Rudi tak mengucap sepatah kata pun hanya memberikan gestur salam.

Dalam kasus ini, Rudi diduga menjadi penghubung pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Setelah itu, Rudi menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara kliennya. Ketiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Kini ketiga hakim, Meirizka Widjaja dan Lisa Rahmat sudah menjadi tersangka.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.