Rencana Trump dan Israel bertentangan dengan solusi dua negara. Ini adalah kerangka kerja yang diusulkan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina dengan mendirikan dua negara untuk dua bangsa: Israel untuk orang Yahudi dan Palestina untuk orang Palestina.
Pada tahun 1993 pemerintah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyetujui rencana untuk menerapkan solusi dua negara sebagai bagian dari Perjanjian Oslo, yang mengarah pada pembentukan Otoritas Palestina (PA). Sebagai satu-satunya kerangka kerja dengan kesepakatan bilateral dan formal, solusi dua negara tetap menjadi konsensus masyarakat internasional.
Komentar Terbaru