“Ini rumah orang tuanya (Kerry). Kosong rumah ini. Kalau Bapaknya (Riza Chalid) jarang ke sini,” ungkapnya.
Dari sela-sela gerbang, tampak rumah besar Riza Chalid bercat warna krem dan memiliki perpaduan batu alam di beberapa bagiannya.
Seorang tetangga mengungkapkan, keluarga Riza Chalid sudah sejak lama tinggal di rumah nomor 14 tersebut.
Namun, setelah Kerry menikah, dia tinggal di rumah nomor 17.
“Dari dulu sih (keluarga Riza Chalid) tinggal di sini. Orang tua saya yang kenal sama bapaknya Kerry,” kata wanita yang enggan disebutkan namanya itu, saat ditemui.
Di sekitar kediaman mereka juga terdapat papan peringatan lalu lintas yang mengingatkan pengendara untuk berhati-hati, lantaran keberadaan Al-Jabr Islamic School, yang didirikan oleh Riza Chalid, di area tersebut.
Ia menambahkan, keluarga tersebut hampir tidak pernah bersosialisasi dengan warga di sekitar.
Kisah rumah mewah dan ketatnya penjagaan ini tentu semakin memperjelas peran keluarga Riza Chalid yang tak hanya memiliki pengaruh besar di dunia bisnis, namun juga di tengah sorotan hukum atas dugaan korupsi yang melibatkan salah satu perusahaan negara terbesar.
Rumah Riza Chalid Jadi Kantor Tersangka Kerry Cs
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengungkap alasan Kejagung melakukan penggeledahan di rumah ‘Raja Minyak’ Riza Chalid, di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah oleh Kejagung sejak Selasa (25/2/2025) hingga Rabu (26/2/2025).
Penggeledahan juga dilakukan di dua kediaman Riza Chalid, yakni di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Menurut Abdul Qohar, rumah Riza Chalid digeledah Kejagung karena rumahnya menjadi kantor dari tiga orang tersangka kasus korupsi di Pertamina ini.
“Jadi, rumah Pak Riza Chalid kan sekarang jadi kantor, di mana para tersangka dari tiga orang kemarin dari pengusaha itu berkantornya di sana, sehingga kita geledah,” kata Abdul Qohar, dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2025).
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) juga turut menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.
MKAR ini merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan hasil penggeledahan dari rumah Riza Chalid.
Di antaranya ada 34 ordner yang berisikan dokumen-dokumen, 84 bundel dokumen hingga sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan dollar Amerika.



















































































































Komentar Terbaru