Lebih jauh, Boyamin meminta KPK tidak kalah agresif dibanding Kejaksaan Agung dalam menindak kasus besar di sektor migas.
”Jika Kejagung bisa menangani kasus di Pertamina, KPK juga harus menunjukkan keberaniannya,” pungkas Boyamin.
Sidang praperadilan terkait gugatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 18 Maret 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.





















































































Beri Komentar