UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

MAKI Gugat Praperadilan KPK, Desak Tetapkan Tersangka pada Gembong Mafia Minyak

Lebih jauh, Boyamin meminta KPK tidak kalah agresif dibanding Kejaksaan Agung dalam menindak kasus besar di sektor migas. 

”Jika Kejagung bisa menangani kasus di Pertamina, KPK juga harus menunjukkan keberaniannya,” pungkas Boyamin. 

Sidang praperadilan terkait gugatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 18 Maret 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

image_print
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.