UPDATE

NASIONAL

Gaduh Ijazah Palsu: Pengguna Ijazah Palsu Bisa Diancam Penjara 5 Tahun

Isu Terduga Pemalsuan Ijazah

Seorang bernama Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan terhadap mantan Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Dalam salah satu poin tuntutannya, Bambang meminta agar pengadilan menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni dengan memberikan keterangan yang tidak benar dan/atau menyampaikan dokumen palsu berupa ijazah tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas atas nama Joko Widodo.

Bukan hanya Jokowi, anaknya yang saat ini menjadi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sempat diterpa isu dugaan ijazah palsu. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Gibran hanya memiliki ijazah setara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kabar ini bermula dari beredarnya sebuah surat keterangan yang menunjukkan bahwa Gibran memiliki tingkat pendidikan yang disetarakan dengan lulusan SMK. Surat tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah pada tahun 2019, dan menyatakan bahwa Gibran memiliki kompetensi yang sebanding dengan lulusan SMK pada bidang akuntansi dan keuangan.

Menanggapi kabar tersebut, pada Senin, 20 November 2023, Gibran memperlihatkan ijazah yang ia peroleh dari Universitas Bradford di Singapura kepada para wartawan.

Terakhir, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan ijazah yang digunakan saat mencalonkan diri dalam Pilkada 2020. Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), Sutikno, yang menyatakan bahwa kasus ini mencuat setelah munculnya berbagai laporan yang meragukan keaslian ijazah yang dipakai oleh Sugiri dalam proses pencalonan tersebut.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.