Lebih jauh, Wakil Ketua KPK mengajak semua pihak untuk memahami bahwa membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yaitu tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih.
“Bicara korupsi itu sederhana. Jangan manfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, jaga integritas dan moralitas. Peran Pemerintah Daerah dan DPRD menjaga integritas dan bersikap bersih, serta jujur juga menjadi penting dalam hal ini,” tambahnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo pada kesempatan itu menyampaikan Pemda dan DPRD adalah dua aktor kunci yang menentukan hitam-putih tata kelola daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif.
“Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama, kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu. Sehingga, KPK akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi,” katanya.
“Namun demikian, KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pemberantasan praktik korupsi. Diperlukan kolaborasi erat antara KPK, eksekutif, dan legislatif, agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif. Kami tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas persoalan nyata yang terjadi di daerah,” sambungnya. []



















































































































Komentar Terbaru