UPDATE

ACEH
ACEH

Konsolidasi Komite Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Aceh, Ini yang Dibahas

Di sisi lain, Aceh dengan laut yang begitu luas sejatinya menjadi sumber pendapatan masyarakat, mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi namun hal itu belum sepenuhnya terwujud.

Oleh karena itu, kata Aliman, Gubernur Aceh Bapak Muzakir Manaf-Fadhlullah sudah menyusun kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan dalam visi/misi yang saat ini sedang digodok oleh Tim RPJM Pemerintah Aceh untuk membawa Aceh keluar dari garis kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan dalam 5 tahun kedepan dibawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh tingkat kemiskinan di Aceh bisa di bawah rata-rata nasional, dan pemerintah Aceh menetapkan hal ini sebagai prioritas aksi cepat untuk dilaksanakan,” ungkap Aliman lagi.

Begitupun, anggaran tidak bisa juga diharapkan semata-mata dari DAU (dana alokasi umum), diperlukan dari sumber pendapatan lain yang perlu digali dan ditingkatkan misalnya pendapatan asli daerah Aceh dan sumber dukungan lainnya.

Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Aceh bisa berupaya untuk dapat mengelola zona ekonomi eksklusif (ZEE) menjadi kewenangan provinsi dan perairan di bawah 12 mil menjadi teritorial yang dapat dikelola bersama kabupaten/kota untuk perikanan skala keci. Sehingga ini akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat pesisir, nelayan, dan rakyat Aceh secara umum.

Anggaran yang terbatas apalagi dengan melakukan efesien anggaran yang ketat juga menjadi dilema bagi DKP Aceh seperti kewenangan mengelola sebanyak 21 pelabuhan di seluruh Aceh. Sedangkan setingkat KKP saja hanya mengelola 18 pelabuhan di seluruh Indonesia.

Selanjutnya kebijakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan juga masih memerlukan perhatian lebih serius dan konkrit. DKP Aceh telah mengusulkan kepada BPH Migas agar tersedia juga BBM subsidi jenis Pertalite bagi nelayan sebagaimana halnya solar.

“Nelayan Aceh masih ada yang menggunakan BBM Pertalite bagi operasional melaut, dan ini tidak tersedia untuk mereka,” ucap Aliman menegaskan.

Bahkan menurut hasil penelitian sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Forum Ilmiah Prof. Dr. Muchlisin ZA, komponen biaya usaha nelayan paling besar adalah BBM mencapai 70 persen.

Selanjutnya, Aliman juga mengingatkan, penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) nelayan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, dengan keluarnya UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan kini diberikan secara gratis, atau tidak lagi menjadi sumber Pendapatan Aceh.

image_print
1 2 3 4
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.