UPDATE

NASIONAL

Hari Ini JPU KPK Hadirkan Saksi Kunci di Sidang Hasto Kristiyanto

BANDA ACEH – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan saksi kunci dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).Jaksa KPK, Surya Dharma Tanjung mengatakan, hari ini, Kamis, 22 Mei 2025, JPU KPK akan menghadirkan saksi kunci dalam sidang dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saeful Bahri, Carolina Wahyu Apriliasari, dan Nilamsari,” kata Jaksa Surya kepada RMOL, Kamis pagi, 22 Mei 2025.

Saeful Bahri merupakan saksi kunci yang juga merupakan kader PDIP. Saksi Caroline berasal dari money changer. Sedangkan Nilamsari merupakan istri dari satpam kantor DPP PDIP dan Rumah Aspirasi Hasto, Nurhasan.

Sebelumnya pada Jumat, 16 Mei 2025, tim JPU KPK menghadirkan dua orang saksi, yakni mantan Ketua KPU Hasyim Asyari, dan Arief Budi Rahardjo selaku penyelidik KPK.

Pada Jumat, 9 Mei 2025, tim JPU sudah menghadirkan dan memeriksa Rossa Purbo Bekti selaku penyidik KPK.

Pada Kamis, 8 Mei 2025, tim JPU KPK sudah menghadirkan 2 orang saksi, yakni Kusnadi selaku staf terdakwa Hasto, dan Nurhasan selaku satpam di kantor DPP PDIP dan penjaga Rumah Aspirasi Hasto.

Pada Rabu, 7 Mei 2025, tim JPU KPK menghadirkan satu orang saksi, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP periode 2019-2024, Riezky Aprilia. Sedangkan seorang saksi lainnya yang sudah dijadwalkan untuk ketiga kalinya tidak hadir, yakni Saeful Bahri selaku kader PDIP.

Pada Jumat, 25 April 2025, tim JPU KPK menghadirkan 3 orang saksi, yakni Rahmat Setiawan Tonidaya selalu Sekretaris Pimpinan KPU Wahyu Setiawan sejak 2017-2020, Mohammad Ilham Yulianto selaku sopir pribadi kader PDIP Saeful Bahri, dan Patrick Gerard Masoko alias Geri selaku swasta.

Pada Kamis, 24 April 2025, JPU KPK juga menghadirkan dua orang kader PDIP sebagai saksi, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah.

Sementara pada Kamis, 17 April 2025, JPU KPK menghadirkan dua orang saksi, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Ketua KPU Arief Budiman.

Dalam surat dakwaan, Hasto didakwa melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
Tidak dapat memuat data story terbaru.
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.