“Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” ucap Al Muktabar.
Salah satu contoh keberhasilan program ini ditunjukkan oleh Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat. Testimoninya ditampilkan di keterangan pers pihak Wapres Gibran.
Jessica mengalami kendala dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
Jessica kemudian melapor melalui program LMW.
Hanya dua minggu setelah melapor, ia menerima panggilan untuk proses lanjutan.
Enam bulan kemudian, sertifikat tanah resmi atas nama ibunya berhasil diterbitkan.
“Pada tahun 2024 melalui program LMW saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” ujar Jessica.
Namun, di tengah capaian yang sudah diraih, masih ada tantangan lain yang muncul: minimnya eksposur informasi program ini ke publik.
Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai bahwa publik selama ini justru mengira program ini sudah tidak aktif lagi. “Publik malah nyangka program ini sudah wassalam. Karena tak ada kabarnya lagi. Ternyata masih ada,” kata Adi kepada Kompas.com, Senin malam.
Ia menilai, semestinya program ini mampu bergerak cepat dan responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang diadukan masyarakat.
Menurutnya, jangan sampai LMW hanya menjadi sebatas wacana. “Mestinya program ‘Lapor Mas Wapres’ ini gerak cepat dan responsif menyelesaikan semua persoalan. Jangan lagi sebatas wacana ini dan itu,” ujarnya.
Bagi Adi, program ini sangat potensial untuk memperkuat pelayanan publik, tetapi harus diiringi dengan keterbukaan informasi terhadap capaian-capaian yang diraih agar publik tahu dan bisa ikut menilai. “Apalagi yang ditunggu. Tinggal gaspol aja,” ucapnya.
Ia juga menyinggung soal klaim bahwa sudah ada lebih dari 7.500 aduan yang ditindaklanjuti.
Menurutnya, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan bahwa program ini sudah tidak berjalan. “Tentu signifikan. Problemnya, publik nyaris tak pernah tahu soal klaim sudah tindak lanjuti ribuan pengaduan ini. Sebaiknya diekspose secara terbuka biar publik tahu,” kata Adi.
“Bahkan sangat hebat jika betul sudah tindak lanjuti 7.590-an pengaduan. Tapi sekali lagi, sebaiknya dibuat rilis supaya rakyat juga baca. Jangan sampai ada dugaan program Mas Wapres ini sudah wassalam, padahal sudah banyak bekerja,” imbuhnya.
































































































Beri Komentar