UPDATE

NASIONAL

Dapat Teguran Keras Dedi Mulyadi, Kades Casmari Ngaku Salah Nyawer Penyanyi Dangdut

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020, Dani menegaskan bahwa tindakan Casmari telah mencoreng etika pejabat publik. 

Pemerintah Kabupaten Cirebon telah memberikan surat teguran keras dan mengingatkan Casmari untuk menjaga sikap di masa mendatang. 

“Secara aturan tidak ada yang dilanggar, (aksi sawer) Casmari, murni soal moral dan etika sebagai pejabat publik. Kami sudah beri teguran keras dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf,” kata Dani.

Setelah pemeriksaan, Casmari sempat enggan menghadapi awak media secara langsung dan keluar melalui pintu belakang Kantor DPMD Cirebon. 

Saat diminta konfirmasi, ia hanya menyampaikan penyesalannya secara singkat. 

“Iya saya salah, saya meminta maaf, iya (tidak mengulangi),” ujar Casmari singkat sebelum menutup jendela mobilnya dan pergi meninggalkan awak media

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.