Ancaman itu disampaikan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Ketegangan politik meningkat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyatakan siap mengambil langkah paksa terhadap DPR dan MPR terkait mandeknya proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, menegaskan pihaknya kecewa karena surat resmi pemakzulan yang dikirim tak kunjung ditanggapi lembaga legislatif.
“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan,” kata Slamet dalam pernyataannya.
Slamet menyebut kehadiran Gibran di pucuk kekuasaan sebagai “situasi genting bagi bangsa”.
Ia menilai Indonesia berada di “ujung tanduk” dan harus diselamatkan dari potensi kehancuran.
“Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini,” tegasnya.
Advokat Somasi Gibran Segera Mengundurkan Diri
Sementara itu, setelah purnawirawan atau pensiunan jenderal TNI, kini giliran kelompok profesi advokat yang meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
Pensiunan jenderal TNI tadinya mengirim surat ke DPR RI untuk memecat Gibran, karena dianggap tak mumpuni memimpin negara ini.
Karena permohonan untuk pemakzulan tersebut terkesan diabaikan DPR RI, akhirnya Advokat Perekat Nusantara dan TPDI melayangkan somasi ke Gibran.
Advokat menilai keberadaan Gibran dalam jabatan sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 telah mendelegitimasi pemerintahan hasil Pemilu 2024.
Selain itu, Gibran dicap membuat noda hitam dalam sejarah demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia sempat gaduh kala Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Anwar Usman, memutus soal syarat batas usia seseorang jadi Wapres boleh di bawah 40 tahun.
Hal ini membuka pintu buat putra sulung mantan Presiden Jokowi itu untuk ikut Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.
Melihat kinerja Gibran saat ini yang tak menonjol, Advokat Perekat Nusantara dan TPDI akhirnya mengirim somasi kekecewaan.
“Demi keabsahan dan legitimasi Pemerintah hasil Pemilu 2024, kami menyampaikan SOMASI PERTAMA dan TERAKHIR kepada Gibran agar dalam tempo 7 (tujuh) setelah menerima SOMASI ini, segera menyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI,” bunyi somasi tersebut dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (2/7/2025).































































































Beri Komentar