BANDA ACEH – Pakar telematika Roy Suryo merasa naiknya kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan janggal.
Kejanggalan terkait naiknya status kasus tersebut, menurutnya karena fotokopi ijazah Jokowi yang diklaim menjadi salah satu bukti.
Menurut Roy Suryo, fotokopi tidak bisa djadikan barang bukti.
Hal ini disampaikan oleh Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) itu, sebagaimana dilansir tayangan Live KompasTV, Senin (14/7/2025).
“Kami mendengar bahwa, karena diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Pak Kolonel Ari [Kombes Ade Ary Syam Indradi, red.] bahwa sudah naik status penyidikan hanya dengan menggunakan fotokopi, clear,” papar Roy.
Roy Suryo menjelaskan bahwa dirinya menyinggung fotokopi tersebut, sebab tidak ada bukti lain yang menunjukkan ijazah asli Jokowi.
“Kenapa saya mengatakan menggunakan fotokopi? Tidak pernah ada bukti baik visual, video, tayangan, maupun bukti yang langsung kehadiran Joko Widodo ke Polda Metro Jaya menyerahkan yang asli,” jelasnya.
Roy Suryo juga mengungkapkan, map ijazah yang pernah dibawa Jokowi ke Bareskrim Polri pada 20 Mei 2025 lalu bukan ijazah asli.
Sebab, Jokowi membawanya dengan ditekuk-tekuk, sesuatu yang tidak bisa dilakukan terhadap cara membawa ijazah.
“Dia pernah datang membawa sebuah map dan map itu ditekuk-tekuk. Ditekuk-tekuk. Kalau ditekuk-tekuk, jelas tidak mungkin tuh ijazah asli. Karena ijazah asli itu kaku sekali dan map-nya adalah map yang sangat tebal. Map kulit,” jelasnya.
“Memang pernah ada seseorang bernama Wahyudi mengantarkan, yang konon -saya bilang konon karena penampakannya nggak pernah kelihatan- sebuah ijazah dalam tanda kutip ke Mabes Polri Bareskrim. Tapi kemudian hanya beberapa hari dikembalikan tanpa disita,” ujar Roy Suryo.
“Jadi artinya, kolonel Ade Ary ketika ditanya teman-teman media, clear, betul ditanyakan asli atau fotokopi tadi diulangi berkali-kali oleh Pak Khozinudin. Fotokopi. Fotokopi. Teman-teman tahu semua, dalam hukum, fotokopi bukan bukti. Clear ya,” tegasnya.
“Jadi kalau bukan bukti, kalau itu hanya berupa fotokopi, sangat janggal sekali kalau kemudian ada kenaikan status,” tandas Roy Suryo.
Kasus Ijazah atas Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan
Roy Suryo merupakan satu dari pihak terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
































































































Beri Komentar