Rafani mengatakan, dakwah yang dilakukan Ustaz Evie Effendie unik karena menyasar komunitas-komunitas yang selama ini jarang tersentuh oleh mubalig-mubalig lainnya.
“Bayangkan, geng motor, komunitas punk, anak jalanan, mantan pekerja seks komersial (PSK), dan orang bertato ini yang digarap beliau. Kami berikan suport, maka terus dan jangan berhenti karena ini,” kata Rafani.
Rafani mengingatkan kepada seluruh penceramah agar selalu berhati-hati menjaga lisan serta ungkapan di hadapan publik. Terlebih melalui media sosial yang tak terbendung.
Menurutnya, MUI Jabar juga meminta bantuan ustaz Evie Effendi untuk mensosialisasikan penggunaan medsos untuk kemaslahatan umat dan kehidupan bersama.
5. Digugat Cerai
Adapun fakta baru yang kini hangat jadi sorotan adalah kabarnya telah mengugat cerai sang istri.
Ustaz Evie Effendi dikabarkan menggugat cerai istrinya, Ani Mulyani.
Gugatan perceraian sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung, Jalan LLRE Martadinata.
Informasi yang dihimpun, perkaranya terdaftar dalam nomor perkara 3202/Pdt.G/2020/PA.Badg.
Saat dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Agama Bandung, Subai via sambungan telepon, Selasa (27/10/2020), ia membenarkannya.
“Iya (betul). Menurut jadwal, hari ini sidang ikrar talak. Untuk jadwal dan riwayatnya bisa dilihat di website Pengadilan Agama Bandung,” ujar Subai.
Dikuti dari sistem informasi penelurusan perkara Pengadilan Agama Bandung, dengan situs sipp.pa-bandung.go.id, perkara gugatan cerai Evie Effendi didaftarkan sejak 28 Juli 2020.


















































































































Komentar Terbaru