UPDATE

LIFESTYLE
LIFESTYLE

Gaji DPR Ternyata Tembus Rp 2,8 Miliar Per Tahun, Ini Rinciannya

Jika ditambah tunjangan perumahan Rp 50 juta dan tunjangan lain yang bersifat situasional, angka itu bisa mendekati Rp 230 juta per bulan.

Berikut ini tabel rincian gaji anggota DPR per bulan beserta dengan beragam tunjangan dan fasilitasnya, seperti diungkap Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra):

Komponen Penghasilan Perkiraan Nilai (Rp)
Gaji pokok ± 4.200.000
Tunjangan jabatan ± 9.700.000
Tunjangan beras dan lauk ± 2.000.000
Tunjangan komunikasi dan listrik ± 15.000.000
Tunjangan aspirasi dan kegiatan ± 80.000.000
Tunjangan perjalanan dinas dan lain-lain ± 69.000.000
Tunjangan perumahan (rencana tambahan) ± 50.000.000
Total per bulan ± 230.000.000

Sorotan Publik dan Kritik

Fitra menilai rencana penambahan tunjangan perumahan di tengah kondisi defisit anggaran dan utang negara yang membengkak merupakan kebijakan yang tidak peka.

Pada RAPBN 2026, target pembiayaan utang mencapai Rp 781,9 triliun, sementara defisit diperkirakan Rp 638,8 triliun.

“DPR harus menghentikan penambahan tunjangan perumahan karena pendapatan yang ada sudah sangat besar,” ujar Bernard.

Selain itu, kinerja DPR disebut belum sebanding dengan besarnya penghasilan, karena hingga Agustus 2025 baru empat dari 47 rancangan undang-undang yang selesai dibahas.

Tanggapan DPR soal Gaji

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan karena anggota DPR tidak lagi menempati rumah dinas di Kalibata, Jakarta.

Menurutnya, angka Rp 50 juta berasal dari perhitungan Kementerian Keuangan dan dibandingkan dengan lembaga negara lain.

Baca juga: Bukan Rp 100 Juta, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta Sebulan

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, juga menegaskan DPR hanya menerima tunjangan sesuai ketentuan, bukan menentukan besarannya.

“Banyak anggota DPR datang dari daerah dan memerlukan tempat tinggal selama menjalankan tugas sebagai pejabat negara,” kata Misbakhun.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.