“Tragedi di Bawah Jam Gadang, Pasukan A. Yani Bunuh 187 Orang”, begitu judul artikel yang dibuat di surat kabar Singgalang 20 Januari 2000 lalu. Artikel ini membahas tentang jumlah korban sebuah peristiwa pilu yang kelak dikenal sebagai Tragedi Jam Gadang 1958.Benar, Jam Gadang tak hanya landmark Sumatera Barat yang terletak di Kota Bukittingi. Bangunan setinggi 26 meter itu juga menjadi saksi puluhan orang tak berdosa mati meregang nyawa diberondong Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang ketika itu sedang memburu pasukan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Lahirnya PPRI
Mengutip Kompas.com, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) adalah sebuah gerakan yang lahir di Sumatera akibat ketidakpuasan di daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat saat itu.
Bung Karno menyebut gerakan ini sebagai pengkhianat proklamasi, sebagaimana termaktub dalam kolomnya yang berjudul “Kita Berdjalan Terus” di Madjalah Angkatan Darat No.2-3 thn VII Februari-Maret 1957, seperti dilansir Tirto.ID.
Tapi tentu PRRI tak lahir begitu saja tanpa ada sebab-sebab yang melatarinya. Selain ketidakpuasan dan kekecewaan masyarakat Sumatera Barat terhadap pemerintah pusat di bawah Bung Karnoi. Selain itu, juga untuk membendung derasnya pengaruh komunis yang terus berkembang pesat sejak pertengahan 1950-an.
Pada Agustus dan September 1956 beberapa tokoh dari Sumatera Tengah mengadakan rapat dan pertemuan di Jakarta. Pertemuan itu dilanjutkan dengan reuni 612 perwira aktif dan pensiunan Divisi Banteng pada 20-25 November 1956 di Padang.
Divisi IX Banteng adalah komando militer Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang dibentuk pada masa perang kemerdekaan (1945-1950) dengan wilayah Sumatera Tengah yang meliputi Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau.
Dalam reuni itu muncul aspirasi otonomi untuk memajukan daerah. Mereka juga setuju untuk membentuk Dewan Banteng yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein, komandan Resimen IV dan tetorium I yang berkedudukan di Padang.
Pada 20 Desember 1956, Letkol Ahmad Husein merebut kekuasaan Pemerintah Daerah dari Gubernur Ruslan Muljohardjo. Alasannya adalah karena gubernur yang ditunjuk pemerintah tidak berhasil menjalankan pembangunan daerah.
Letkol Ahmad Husein kemudian mengklaim Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) terbentuk sejak 15 Februari 1958.
Dalam perkembangannya, PRRI mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat:
1.Dibubarkannya Kabinet Djuanda
2. Mohammad Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX membentuk pemerintahan sementara sampai pemilihan umum berikutnya akan dilaksanakan















































































































Komentar Terbaru