BANDA ACEH – Spanduk tangkap dan adili Joko Widodo alias Jokowi terpampang di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).Ada juga spanduk bertuliskan “Korupsi Jokowi (OCCRP) Harus Dituntaskan KPK”.
Pantauan Monitorindonesia.com, ratusan aparat kepolisian bersiaga di sekitar area Gedung Merah Putih KPK.
Siang tadi, sejumlah orang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka memasang spanduk di sekitar KPK, seperti di Jalur Penyeberangan Orang (JPO), maupun memasang spanduk di atas mobil komando.
“Tangkap dan Adili Jokowi. Biang dari Semua Korupsi,” tulisan spanduk yang ada di mobil komando.
“Tangkap dan Adili Jokowi. Makzulkan Gibran,” tulisan spanduk yang ada di JPO depan KPK. Spanduk ini atas nama Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, ada sekitar 500 orang akan menggelar demo di KPK pada hari ini.
Pada Kamis (2/12/2024) silam, OCCRP memberikan klarifikasi terkait seleksi nominasi tokoh, di mana Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar.
Telah digelar selama 13 tahun oleh OCCRP, penghargaan “Tokoh Tahun Ini” ditentukan oleh sebuah panel ahli dan juri dari kalangan masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis, yang kesemuanya memiliki pengalaman ekstensif dalam investigasi kasus korupsi dan kriminal.
OCCRP menerima banyak telepon terkait nominasi dan juga menerima lebih dari 55 ribu penngajuan nama, baik tokoh terkenal maupun individu yang kurang terkenal.
OCCRP mengklaim tidak memiliki kontrol atas siapa yang dinominasikan, di mana masukan masuk dari masyarakat di seluruh dunia. Hal ini termasuk nominasi untuk Jokowi.
“OCCRP memasukkan ‘finalis’ nominasi yang mendapatkan dukungan secara online paling banyak dan memiliki dasar untuk disertakan,” demikian keterangan OCCRP.
OCCRP mengakui tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam praktik korupsi untuk keuntungan pribadi selama kepemimpinannya. Namun, menurut OCCRP, masyarakat sipil dan ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan telah melemahkan lembaga antikorupsi di Indonesia (KPK).
Jokowi dalam rilis OCCRP, juga secara luas menuai kritik atas merusak pemilu di Indonesia dan institusi yudisial demi keuntungan ambisi Politik anaknya, yang mana saat ini menjadi wakil presiden dari Presiden Prabowo Subianto.
“Para juri mengapresiasi nominasi dari warganet, namun di beberapa kasus, tidak ditemukan bukti korupsi secara langsung atau signifikanm atau pola penyalahgunaan kekuasaan,” kata Penerbit OCCRP Drew Sullivan.















































































































