UPDATE

ACEH
ACEH

Struktur Baru Baitul Mal Aceh Resmi Dikukuhkan, Publik Nantikan Reformasi Pengelolaan Dana Umat

BANDA ACEH – Struktur baru Baitul Mal Aceh (BMA) resmi dikukuhkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Senin, 17 November 2025, menandai dimulainya babak baru penguatan pengelolaan dana umat di Aceh.

Pelantikan komisioner periode 2025–2030 ini sekaligus menjawab harapan publik yang selama ini menantikan reformasi tata kelola zakat, infak, dan wakaf agar lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui agenda pelantikan tersebut, pemerintah menetapkan susunan kepengurusan baru sebagai berikut:
Ketua: Tgk. H. Muhammad Yunus, SH, Anggota: Tgk. Mudawali Ibrahim, S.Ag., M.Pd, Fahmi M. Nasir, Junaidi, dan Taufik Hidayat HRP, M.Ag.

Proses pelantikan berlangsung tertib dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, para ulama, serta jajaran Pemerintah Aceh. Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Gubernur Muzakir Manaf dan dilanjutkan penandatanganan berita acara serta penyerahan SK kepada para komisioner terpilih.

Pelantikan ini sekaligus menjawab ekspektasi berbagai pihak setelah sebelumnya Baitul Mal Aceh disebut membutuhkan penyegaran manajemen dan perbaikan tata kelola agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, isu peningkatan transparansi, optimalisasi penghimpunan zakat, serta percepatan penyaluran bantuan menjadi sorotan dan menuntut penguatan struktur kepemimpinan.

Dengan hadirnya formasi baru komisioner BMA periode 2025–2030, Pemerintah Aceh menaruh harapan besar agar lembaga tersebut dapat bekerja lebih profesional, modern, dan sesuai prinsip syariah.

Penguatan tata kelola zakat, infak, dan wakaf diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga berdampak lebih nyata pada program-program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan di Aceh.[]

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.