“Banyak yang bilang utang Jepang 240 persen PDB atau Amerika di atas 100 persen aman. Tapi rasio pendapatan negara mereka terhadap PDB mendekati 20 persen. Kita hanya 11,58 persen,” ujarnya.
Kondisi serupa terlihat pada penerimaan perpajakan yang hanya mencapai Rp2.217,9 triliun, lebih rendah dibandingkan 2024. Dalam 21 tahun terakhir, kontraksi penerimaan perpajakan hanya terjadi tiga kali, yakni 2009, 2020, dan 2025.
Komentar Terbaru