UPDATE

NASIONAL

Lurah Taslim Tegal Viral, Pemilik Warung Nangis Siap Dikeloni Asal Tak Digusur

Ia menduga, dalam kondisi emosi dan kepanikan karena tempat usahanya dibongkar, Suheni mengeluarkan tuduhan-tuduhan tanpa dasar.

Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai

Pembongkaran warung di Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal tersebut merupakan bagian dari penertiban bangunan liar di sempadan sungai yang dilakukan oleh PSDA Provinsi Jawa Tengah bersama tim gabungan.

Berdasarkan pemberitaan media lokal pada November 2023, sebanyak 18 bangunan semi permanen yang dijadikan tempat usaha dibongkar karena melanggar aturan garis sempadan sungai.

Kepala UPTD PSDA Tegal, Saefudin menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan pendataan bangunan di sempadan sungai serta melakukan edukasi kepada warga.

Penertiban tersebut bertujuan untuk melaksanakan peraturan menteri PUPR tentang garis sempadan sungai atau irigasi, serta demi kelancaran pemeliharaan sungai dan irigasi.

Sebelum eksekusi dilakukan, warga yang menempati bangunan di sempadan sungai sudah diberi surat peringatan sebanyak tiga kali. Kepala Desa Kaladawa, H Taslikhin menjelaskan bahwa dari 18 kios yang ditertibkan, 12 di antaranya bersedia membongkar sendiri bangunannya, sementara 6 kios lainnya termasuk milik Suheni belum mau membongkar.

“Pada saat dilakukan edukasi, warga sudah menyadari. Bangunan-bangunan itu juga mengganggu lalu lintas karena tepi jalan kalau ada pembeli parkir di bahu jalan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari Pemerintah Desa, persoalan tersebut sebelumnya telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah antara Pemerintah Desa dan pemilik warung.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.