Masalah transparansi juga muncul dalam dokumen kerja sama. Nota kesepahaman antara penyelenggara program dan sekolah penerima manfaat disebut minim informasi penting, seperti rincian harga, bahan baku, hingga pembagian tanggung jawab.
Selain itu, ICW turut mencatat indikasi pengadaan fiktif, di mana sejumlah fasilitas hanya disediakan secara formalitas tanpa benar-benar dimanfaatkan.
Yang tak kalah mengkhawatirkan, ICW menemukan dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh dalam rantai pengadaan, mulai dari aparat, aktor Politik, hingga tokoh agama.
“Ini menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan dan intervensi dalam proses pengadaan,” ujar Rofi’.
Secara keseluruhan, ICW menilai tata kelola program MBG masih lemah, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Jika tidak segera dibenahi, program yang menyasar peningkatan gizi masyarakat itu berpotensi melenceng dari tujuan awal dan rentan disalahgunakan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayan, dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan tanggapan terkait temuan ICW tersebut.



















































































































Komentar Terbaru