UPDATE

NASIONAL

ICW Temukan Dugaan Markup hingga Monopoli dalam Program MBG

BANDA ACEH – Program makan bergizi gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi masyarakat justru mulai diselimuti sorotan tajam. Alih-alih berjalan mulus, program ini diduga menyimpan sejumlah celah penyimpangan, mulai dari permainan anggaran hingga praktik pengadaan yang tidak sehat.Temuan tersebut diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW) setelah melakukan pemantauan di sejumlah wilayah, seperti Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Peneliti ICW, Eva Nurcahyani, menyebut indikasi pelanggaran terbagi dalam tiga klaster utama, yakni anggaran, pengadaan, serta relasi dengan pihak-pihak berpengaruh.

“Temuan ini mencakup tiga klaster, yakni anggaran, pengadaan, dan relasi dengan pihak-pihak berpengaruh seperti politisi hingga aparat penegak hukum,” kata Eva saat ditemui di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).

Pada aspek anggaran, ICW menyoroti ketimpangan biaya pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nilai yang dilaporkan di lapangan bervariasi sangat lebar, mulai dari Rp 600 juta hingga Rp 2,5 miliar, tanpa standar yang jelas.

Menurut Eva, kondisi tersebut mengindikasikan tidak adanya patokan harga yang transparan, padahal aturan telah mengatur secara rinci.

“Padahal, kalau mengacu Perpres Nomor 115 Tahun 2025, sebenarnya sudah tercantum soal tata kelola, harus ada rincian patokan yang dibuat oleh SPPG dengan detail mengenai harga pembangunan dan lainnya. Tetapi di sini tidak ada,” ujarnya.

Tak hanya itu, ICW juga menemukan dugaan penggelembungan harga bahan pangan. Dari hasil wawancara dengan pemasok, terdapat selisih harga antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 dibandingkan harga pasar.

“Tidak ada survei harga pembanding, administrasi tidak transparan, dan ada perbedaan antara harga riil dan laporan,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan juga menyentuh kualitas layanan. Pemotongan biaya pengadaan ompreng atau wadah makanan disebut berdampak langsung pada kualitas makanan yang diterima. Bahkan, di sedikitnya 14 titik pemantauan, ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran per porsi dengan kualitas makanan yang disajikan.

Persoalan semakin kompleks pada tahap pengadaan. Peneliti ICW lainnya, Rofi, mengungkap adanya kecenderungan praktik monopoli dalam penunjukan pemasok.

“Model pengadaannya cenderung tertutup dan dikendalikan oleh pihak tertentu, sehingga pemasok di luar jaringan sulit masuk,” kata Rofi’.

Ia menjelaskan, pemilihan vendor kerap didasarkan pada kedekatan personal, mulai dari hubungan keluarga hingga relasi dengan pengurus yayasan. Bahkan, ditemukan pola pembentukan koperasi yang berfungsi sebagai pemasok tunggal, sehingga mempersempit ruang persaingan.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.