BANDA ACEH – – Dani M Nursalam, eks tenaga ahli Gubernur Riau (Gubri) nonaktif, Abdul Wahid, membongkar semua aliran uang di persidangan lanjutan kasus Abdul Wahid.
Menurut Dani, hal ini ia lakukan setelah melakukan muhasabah selama 3 hari di dalam tahanan.
Dani bilang, ia bersedia mengajukan diri sebagai justice collaborator, yang kemudian menjadikan dirinya sebagai saksi mahkota, baik itu untuk terdakwa Abdul Wahid, dan juga eks Kadis PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan.
Ketua majelis hakim, Delta Tamtama sempat menyinggung soal adanya isu terkait kasus ini direkayasa, dan Dani merupakan bagian skenario.
“Saya pikir ini sudah kejadian, tidak ada saya merasa ini rekayasa, saya membantah, saya dibilang saya aktornya, saya juga sudah dipenjara 7 bulan.
Saya tidak mau pasang badan apa pun,” ungkap Dani saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa M Arief Setiawan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).
Dani bilang, ia sempat berkonsultasi dengan advokatnya terkait rencananya ingin membongkar habis kasus ini.
“Saya katakan saya bukan tidak mengakui kesalahan, tapi ini hasil perenungan saya, saya maju sebagai justice collaborator ( kolaborator keadilan atau mitra penegakan keadilan ). Untuk memberikan keterangan apa adanya,” sebut Dani.
Dani mengaku, setelah menjadi tenaga ahli, tugasnya malah berbeda.
Bahkan lebih banyak mengurus soal uang sebagaimana arahan Abdul Wahid.
“Saya pernah sampaikan jangan ganggu PU, beliau (Abdul Wahid) diam saja,” tuturnya.
Dani menyebut, seluruh uang yang dikumpulkannya dari pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau, sudah diberikan kepada Abdul Wahid, lewat ajudannya Marjani.
“Apakah Abdul Wahid pernah menjanjikan sesuatu kepada saudara?,” tanya hakim.
“Tidak pernah,” beber Dani.
Dikatakan Dani, ia pernah bertemu dengan Abdul Wahid dan Arief saat di masjid saat menjadi tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dani ditanyai hakim, apakah ada tanggapan dari Abdul Wahid atau Arief terkait dirinya menjadi justice collaborator.
Menurutnya, ia sempat ditanyai alasannya.
“Saya bilang, emang keuntungan apa yang saya dapat? Ada nggak uang yang saya ambil? Tidak. Pak Abdul Wahid hanya diam saja (mendengarnya),” ucap Dani.
Dalam kesempatan ini, Dani bercerita soal dirinya diminta maju sebagai Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil).
Padahal dirinya, sudah dinyatakan duduk sebagai anggota DPRD Riau.
Pengakuan Dani, ketika itu Abdul Wahid berkata jika dirinya pun mundur dari anggota DPR RI terpilih, dan maju sebagai pemilihan Gubernur Riau.



















































































































Komentar Terbaru