BANDA ACEH – Seorang wanita pensiunan yang diketahui bernama Martha Tobing mendadak viral setelah membagikan pengalamannya saat mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Sumatra Utara.
Daftar Isi
Dalam video yang beredar di media sosial, ia mengaku terkejut mengetahui adanya potongan pajak yang nilainya mencapai sekitar Rp15 juta saat hendak mencairkan dana JHT miliknya.
Melalui testimoni yang diunggah di akun TikTok-nya, @marthatobing8, wanita berkacamata itu meminta penjelasan resmi dari pihak terkait agar tak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kaget Baru Tahu Ada Pajak Progresif
Mengawali pernyataannya, Martha menjelaskan bahwa dirinya memang sengaja mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus pencairan JHT setelah memasuki usia 56 tahun.
Saat berada di lokasi, ia mendapat penjelasan mengenai skema pemotongan pajak yang dikenakan terhadap dana yang dicairkan.
“Jadi guys, aku mau ceritalah sedikit tadi aku ke (kantor) BPJS Tenaga Kerja mau klaim JHT ku ya JHT ku di usia 56 tahun. Nah, di sana mereka jelaskan bahwa Rp50 juta yang pertama itu dia kena pemotongan 0-60 juta, kena pemotongan 5 persen,” ujarnya, dikutip pada Rabu, 17 Juni 2026.
Martha mengaku sangat terkejut lantaran sebelumnya tidak memahami secara rinci mengenai konsekuensi pajak yang berkaitan dengan pencairan dana JHT, termasuk ketika dirinya pernah mengambil sebagian dana tersebut beberapa tahun lalu.
Singgung Pengambilan Dana 10 Persen pada 2015
Menurut Martha, pada tahun 2015 perusahaan tempatnya bekerja sempat memberikan informasi bahwa peserta dapat mengambil sebagian dana JHT sebesar 10 persen.
Namun, ia mengaku tidak pernah mendapat penjelasan mengenai dampak perpajakan yang mungkin muncul di kemudian hari.
“Terus waktu itu tahun 2015 (bulan) Agustus perusahaan menawarkan ke pegawai yang mau mengambil 10 persen dari BPJS tenaga kerja JHT-nya, boleh diambil 10 persen tapi tidak menyampaikan bahwa itu dikenakan pajak progresif,” keluh Martha.
“Nah, sekarang kita baru tahu, waktu itu mereka sosialisasi ke perusahaan tempat kami bekerja. Kita sudah mempertanyakan itu gitu,” imbuhnya lagi.
Ia menilai informasi yang diterimanya saat itu belum cukup menjelaskan konsekuensi yang harus ditanggung peserta ketika melakukan pencairan sebagian saldo JHT.
Keberatan dengan Besaran Potongan
Dalam video tersebut, Martha juga menegaskan bahwa dana JHT merupakan tabungan pekerja yang susah payah dikumpulkan selama masa kerja, sehingga ia merasa keberatan ketika mengetahui adanya potongan pajak yang bernilai fantastis saat pencairan.



















































































































Komentar Terbaru